Daftar Blog Saya

Selasa, 20 November 2012

INTEGRASI SOSIAL



Integrasi Sosial

Inntegrasi mengandung dua pengertian, yaitu pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan dalam suatu sistem sosial dan membuat suatu keseluruhan atau menyatukan unsur-unsur tertentu, khususunya dalam suatu masyarakat yang beraneka ragam. Sedangkan dikatakan integrasi sosial jika yang dikenndalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau masyarakat.
integrasi sosial adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsusr yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat.

Syarat-syarat integrasi sosial
Integrasi sosial akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatann tentang batas-batas teritorial dari suatu wilayah atau negara tempat mereka tinggal. Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatnn yang dibangun, termasuk nnilai-nilai, norma-norma, dan yang lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosial yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut.

menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi sosial adalah :

a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nnilai sosial yanng dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang dilarang menurut kebudayaannya.
c.       Norma-norma dann nilai sosial itu berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten serta tidak mudah mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi sosial.

Bentuk-bentuk integrasi sosial
Integrasi sosial adalah suatu proses yang terjadi secara bertahap sebagai lawan dari konflik(pertentangan) di dalam masyarakt. Para ilmuwan mengidentifikasi bentuk-bentuk ideal suatu integrasi sosial, yaitu meliputi asimilasi dan akulturasi

Asimilasi. Asimilasi merupakan proses sosial taraf lanjut yang ditandai dengan danya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Proses asimilasi,juga terdapat usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan,sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Akulturasi. Akulturasi adalah proses sosial yanng terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan terntentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun di terima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Jadi akulturasi merupakan proses perubahan yang di tandai dengan terjadinya penyatuan dua kebudayaan yang berbeda.

Faktor faktor pendorong integrasi sosial

a.       Homogenitas kelompok
Pada setiap masyarakat terdapat kemajemukan. Selain itu juga terdapat pengelompokan berdasarakan kelas-kelas sosial secara bertingkat. Namun di bebrapa kelompok masyarakat perbedaan-perbedaan itu lebih sedikit dan di dalam kelompok masyarakat lainnya kemajemukannya lebih terlihat bervarisai. Integrasi sosial akan mudah dicapai apabila tingkat kemajemukan suatu masyarakat itu kecil atau masyarakat berusaha untuk memperkecil keanekaragaman tersebut.
b.      Besar kecilnya kelompok
pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan memepercepat proses integrasi sosial.
c.       Mobilitas geografis
manusia adalah makhluk yang senantiasa ingin melakukan perpindahan secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lainnya. Penduduk yang datang atau keluar dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan keadaan sosial budaya masyarakat yang ditujunya.
d.      Efektifitas dan efisiensi komunikasi
komunikasi yang berlanngsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.

KEKERASAN



KEKERASAN
Kekerasan merupakan konflik-konflik sosial yang tidak terkendali oleh masyarakat atau menngabaikan sama sekali norma dan nilai-nnilai sosial yang ada sehingga berwujud pada tindakan merusak(destruktif).

Konflik sosial tidak akan berubah menjadi kekerasan apabila dikendalikan dengan baik. Ada tiga macam bentuk pengendalian konflik, yaitu :

A.      Konsiliasi
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang utama. Pengendalian seperti ini terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan yang mereka pertentangkan.
B.     Mediasi
Pengendalian konflik dengann cara mediasi dilaksanakann apabila kedua belah pihak yang terlibat konflik bersama-sama sepakat untuk menununjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasehat nasehatnya tentang bagaimana mereka sebaiknnya menyeleseaikan pertentangan mereka.
C.     Arbitrasi
Arbitrasi di sebut pula perwasitan, arbitrasi dilakukan apabila kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memeberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka.
Ketiga jenis pengendalian di atas memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau mengnhindarkan kemungkinan-kemungkinan terjadinya ledakan-ledakan sosial dalam bentuk kekerasan. Selain hubungan sosial berdasarkan ketiga jenis mekanisme pengendalian sosial tersebut di terapkan, maka konflik-konflik sosial akan kehilangan pengaruhnya unutk merusak.

KONFLIK



 KONFLIK

Soerjono soekanto menyebut konflik sebagai pertentangan atau pertikaian, yaitu suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Konflik sosial bisa di artikan menjadi dua hal yang pertama adalah perspektif atau sudut pandang yang menganggap konflik selalu ada dan mewarnai segenap aspek interaksi manusia dan struktur sosial. Kedua, konflik sosial merupakan pertikaian terbuka seperti perang revolusi, pemogokan, dan gerakan perlawanan.
ralf dahrendro berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah konflik yaitu konflik dan konsensus, sehingga teori sosiologis harus di bagi menjadi dua bagian, teori konflik dan teori konsesnsus. Dahrendrof juga mengakui masyarakat tak akan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi kita tak akan punya konflik jika tidak ada konsensus terlebih dahulu.
Collins menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses sentral dalam kehidupan sosial sehingga dia tidak menganggap konflik itu baik atau buruk. Collins memandang setiap orang memiliki sifat sosial, tetapi juga mudah berkonflik dalam hubungan sosial mereka. Konflik bisa terjadi dalam hubungan sosial karena penggunaan kekerasan oleh seseorang atau banyak orang dalam lingkungan pergaulannya. Ia melihat orang mempunyai kepentingan sendiri-sendiri jadi benturan mungkin terjadi karena adanya kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.

Faktor-faktor atau akar-akar penyebab suatu konflik sosial

a.       Perbedaan individu, setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Perbedaan pendirian dan perasaan akan suatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
b.      Perbedaan latar belakang kebudayaan, orang dibesarakan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Ada yang di asuh dengan pola latihan kemandirian yang akan mendorong seseorang menjadi berani dalam mengambil tindakan, bertannggung jawab, kritis, tetapi sedikit agak individualis. Ada pula yang di asuh dalam lingkungan kebudayaan yang menerapkan pola ketergantungan. Dalam hal ini seseorang akan cenderung kurang bersifat mandiri, menghargai orang lain, bersahabat dan tidak individualis. Dalam lingkup yang lebih luas, masing-masing kelompok kebudayaan memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan –perbedaan inilah yang dapat mendatangkan konflik  sosial, sebab kriteria tentang baik-buruk, sopan tidak sopan, pantas tidak pantas atau bahkan berguna tidak bergunanya sesuatu, baik itu benda fisik maupun nonfisik, berbeda-beda menurut pola pemikiran masing-masing yang di dasarkan pada latar belakang kebudayaan masing-masing.
c.       Perbedaan kepentingan, manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama dengan tujuan yang berbeda-beda. Konflik akibat perbedaan kepentingann ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya atau antara kelompok dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan individu.
d.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat, sebagaiman telah di ketahui perubahan nilai terjadi di setiap masyarakat, artinya nilai-nilai sosial, baik nilai kebenaran, kesopanan, maupun nilai material dari suatu benda mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahakann mendadak, akan menyebabkan konflik sosial.

Dahrendrof membedakan konflik menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut :
·         Konflik antara atau dalam peran sosial, misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi.
·         Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
·         Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisisr dan tidak terorganisir.
·         Konflik antara satuan nasional, misalnya antara partai politik, antara negara-negara, atau antara organisasi-organisasi internasional.
 
Suatu konflik tidak selalu mendatangkan hal-hal yang buruk, tetapi kadang-kadanng mendatangkan sesuatu yang positif. Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut

·         Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas di telaah, misalnnya perbedaan pendapat akan suatu permasalahan dalam suatu diskusi atau seminar biasanya bersifat positif karena menjelaskan
·         Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dalam nilai-nnilai serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok
·         Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antara individu dan kelompok
·         Dapat membanntu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
·         Dapat berfunngsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatann dalam masyarakat.

Rabu, 21 Desember 2011

NORMA

Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dibuatlah norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dahulu di dalam jual-beli, seorang perantara atau makelar tidak harus diberi bagian atas keuntungan, akan tetapi lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli atau penjual kah.
Norma yang merupakan pedoman atau patokan perilaku itu sebenarnya bersumber dari nilai-nilai, oleh karena pedoman-pedoman perihal perilaku itu didasarkan pada konsepsi-konsepsi yang abstrak tentang apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak. Jadi dapat dikatakan bahwa norma merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai, pedoman mana yang berisikan keharusan, kebolehan, dan suatu larangan.
Secara sosiologis, norma-norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan, hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, Emile Durkheim menyatakan bahwa norma-norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di luar individu. Membatasi mereka dan mengendalikan tingkah laku mereka.
Menurut David Berry, unsur pokok dari suatu norma adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar belakang pemikirannya adalah bahwa apabila aturan-aturan yang tidak dikuatkan oleh desakan sosial, maka ia tidaklah dapat dianggap sebagai norma-norma sosial. Desakan sosial ini merupakan pertanda bahwa norma itu benar-benar telah menjadi norma sosial, sebab norma disebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya, akan tetapi telah dijadikan patokan dalam perilaku.

Ilmu Alamiah Dasar

Pengertian lmu alamiah dasar(IAD) adalah disiplin ilmu yang biasanya dipelajari di tingkat perguruan tinggi. Pada dasarnya Anda sudah mendapatkan displin ilmu tersebut baik di SD, SMP, maupun SMA. Bedanya, IAD lebih banyak berbicara tentang bagaimana metode-metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala-gejala alam secara lebih filosofis.
Jika Anda mempelajari Filsafat ilmu kealaman, Anda akan bertemu dengan berbagai aliran pemikiran dalam ilmu pengetahuan alam. Misalnya: Realisme, Anti-Realis, relativisme, maupun Feminisme Sains.
Di dalamnya pun, Anda akan menemukan pertentangan pemikiran antara satu aliran ilmu kealaman dengan aliran yang lain, seperti pertentangan antara realisme dengan anti-realis.
Realisme
Hampir semua pemikiran mengenai ilmu kealaman saat ini banyak dipengaruhi oleh pandangan realisme. Sebagai suatu ilmu, sains memang tidak bisa lepas dari realitas objek-objek materi yang terindra. Realisme menempatkan observasi dan eksperimen sebagai suatu hal yang sangat penting di dalam sains.
Dengan observasi, ilmuwan dapat meramalkan gejala-gejala alam yang akan terjadi. Misalnya pada zaman dahulu dengan fakta yang cukup, ilmuwan dapat menjelaskan tentang gerhana matahari.
Kaum realis memandang bahwa ketika kita memiliki bukti dan fakta yang sesuai dengan fakta sebelumnya, maka kita akan dapat meramalkan suatu kejadian yang sama seperti kejadian yang pernah ada sebelumnya.
Observasi ini memiliki banyak kegunaan dalam kehidupan. Walaupun sifatnya hanya melulu matematis, namun dengan jalan seperti itu, ilmuwan dapat menyederhanakan realitas yang mereka hadapi. Dengan metode realis kita juga dapat mencapai tingkat rasionalitas yang baik.
Kaum realis juga memandang bahwa teori sangatlah penting dalam sebuah penelaahan. Observasi yang akurat dan dilakukan dengan sering dapat menghasilkan suatu teori yang baik.
Begitu pula teori yang ditemukan melalui observasi tersebut dapat membimbing ilmuwan untuk melakukan penelitian dan penemuan baru yang bermanfaat dan lebih berarti.
Namun, pandangan tersebut sangat ditentang oleh anti-realis. Meraka beranggapan bahwa akan banyak ketidakjujuran yang dilakukan oleh ilmuwan ketika fakta yang ditemukan dalam observasi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.
Di sinilah letak kesalahan yang tidak bisa dihindarkan oleh kaum realis. Sains menjadi sesuatu yang tidak objektif, kerena sudah dipengaruhi oleh subjektvitas ilmuwan.
Anti-Realis
Bagi kaum realis, teori dianggap dapat memberikan gambaran tentangdunia apa adanya. Jika suatu teori dianggap berlaku tidak lain karena teori itu dianggap benar dan sesuai dengan realitas. Begitu pula bagi penganut realis, kebenaran merupakan tujuan akhir dari ilmu pengetahuan.
Sementara itu, bagi anti-realis ilmu tidak perlu berbicara mengenai masalah kebenaran, sebab kita tidak akan pernah sampai pada kebenaran dari data yang kita observasi. Teori bagi anti-realis dianggap benar sejauh teori itu bermanfaat bagi manusia. Hal ini tidak jauh berbeda dengan pandangan pragmatisme dan instrumentalisme.
Perbedaan pandangan di antara keduanya terjadi pula dalam kasus mengenai plogiston, ether, ataupun elektron. Bagi kaum realis semua itu ada -misalnya elektron. Kita memang tidak bisa mengetahui bagaimana bentuk elektron, namun sejauh ini jejak elektron dianggap sudah cukup menyatakan bahwa elektron ada dan jejaknya bisa diobservasi.
Bagi anti-realis, persoalan itu barangkali tidak terlalu penting. Sejauh ini elektron sudah banyak kegunaan, dan tentunya itu sudah masuk kriteria kebenaran menurut anti-realis. Namun pada kenyataanya, anti-realis menolak argumen ‘cosmic coincidence’ (suatu kondisi yang membuat kejadian alam tidak dapat diobsevasi namun dapat dijelakan oleh teori).
Menurut anti-realis elektron hanya bahasa ilmu untuk menjelaskan fenomena yang tidak dapat diobservasi. Oleh karena itu, tidak ada persoalan jika bahasa itu tidak ada kaitannya dengan realitas.
Ilmu adalah fenomena biologis, dan organisme memfasilitasi fenomena tersebut dengan lingkungan. Menurut van Fraassen inilah yang menjadikan setiap perbedaan penjelasan ilmiah bisa terjadi
STRATIFIKASI
Stratifikasi sosial adalah demensi vertikal dari struktur sosial masyarakat, dalam artian melihat perbedaan masyarakat berdasarkan pelapisan yang ada, apakah berlapis-lapis secara vertical dan apakah pelapisan tersebut terbuka atau tertutup.
Beberapa pengertian tentang stratifikasi sosial yang dikemukakan oleh para ilmuan :
·         Soerjono Soekanto, menyatakan stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
·         Paul B Horton dan Chester L Hunt, menyatakan bahwa stratifikasi sosial merupakan sistem peringkat status dalam masyarakat. Peringkat memberitahukan kepada kita adanya demensi vertikal dalam status sosial yang ada dalam masyarakat.
·         Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).

·         Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Terjadinya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan sesuatu yang dihargai dalam masyarakat jumlahnya terbatas, akibatnya distribusinya di dalam masyarakat tidaklah merata. Mereka yang memperoleh banyak menduduki kelas atas dan mereka yang tidak memperoleh menduduki kelas bawah.
·         Stratifikasi sosial vertikal,di dalam stratifikasi sosial vertikal terdapat beberapa kategori diantaranya :
§  Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya,jika tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.


§  Kekuasaan

Ukuran kekuasaan dan wewenang,seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

§  Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

§  Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik  atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Dalam lingkungan masyarakat kita melihat bahwa ada pembeda-bedaan yang berlaku dan diterima secara luas oleh masyarakat. Di sekitar kita ada orang yang menempati jabatan tinggi seperti gubernur dan wali kota dan jabatan rendah seperti camat dan lurah. Di sekolah ada kepala sekolah dan ada staf sekolah.Ini termasuk dalam stratifikasi sosial vertikal yang ada pembeda antara yang miskin dan yang kaya.
·         Sstratifikasi sosial horizontal
Pembedaan lapisan di dalam masyrakat tetapi tidak ada lapisan-lapisan di dalam pembeda tersebut,seperti ras,suku,agam,gender.
·         Stratifikasi sosial tertutup
Lapisan-lapisan yang ada di dalam suatu masyarakat akan tetapi jika masyarakat tersebut akan naik ke lapisan yang lain akan sang sulit

·         Stratifikasi sosial terbuka
Pada stratifikasi sosial terbuka jika seseorang ingin pindah ke lapisan lain akan lebih mudah

Pada zaman dahulu saat indonesia masih dominasi dengan agama hindhu-buda dalam suatu struktur masyarakat terdapat beberapa lapisan kasta-kasta dari mulai kasta yang tertinggi hingga kasta yang paling rendah dari masyarakat bangsawan hingga masyarakat kelas bawah,pada saat itu pernikahan yang di lakukan hanya terikat pada lapisan itu saja,pernikahan tidak bisa dilakukan dengan lapisan-lapisan lain,sangan sulit sekali untuk keluar dari lapisan tersebut,kalau sekarang masih ada seperti itu mungkin yang miskin akan tetap menjadi miskin dan yang kaya juga akan semakin kaya.
Permasalahan tersebut di dalam stratifikasi termasuk dalam stratifikasi sosial tertutup,dengan pengertian bahwa stratifikasi tersebut sangat sulit untuk ditembus.
Solusinya adalah bahwa kita harus menyadarkan bahwa semua manusia itu sama antara yang miskin dan yang kaya,semua memiliki hak yang sama.