Daftar Blog Saya

Selasa, 20 November 2012

INTEGRASI SOSIAL



Integrasi Sosial

Inntegrasi mengandung dua pengertian, yaitu pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan dalam suatu sistem sosial dan membuat suatu keseluruhan atau menyatukan unsur-unsur tertentu, khususunya dalam suatu masyarakat yang beraneka ragam. Sedangkan dikatakan integrasi sosial jika yang dikenndalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau masyarakat.
integrasi sosial adalah proses penyesuaian di antara unsur-unsusr yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat.

Syarat-syarat integrasi sosial
Integrasi sosial akan terbentuk di masyarakat apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut memiliki kesepakatann tentang batas-batas teritorial dari suatu wilayah atau negara tempat mereka tinggal. Selain itu, sebagian besar masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur kemasyarakatnn yang dibangun, termasuk nnilai-nilai, norma-norma, dan yang lebih tinggi lagi adalah pranata-pranata sosial yang berlaku dalam masyarakatnya, guna mempertahankan keberadaan masyarakat tersebut.

menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat berhasilnya suatu integrasi sosial adalah :

a.       Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan yang lainnya. Terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan ini menyebabkan masyarakat perlu saling menjaga keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.
b.      Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nnilai sosial yanng dilestarikan dan dijadikan pedoman dalam berinteraksi satu dengan lainnya, termasuk menyepakati hal-hal yang dilarang menurut kebudayaannya.
c.       Norma-norma dann nilai sosial itu berlaku cukup lama dan dijalankan secara konsisten serta tidak mudah mengalami perubahan sehingga dapat menjadi aturan baku dalam melangsungkan proses interaksi sosial.

Bentuk-bentuk integrasi sosial
Integrasi sosial adalah suatu proses yang terjadi secara bertahap sebagai lawan dari konflik(pertentangan) di dalam masyarakt. Para ilmuwan mengidentifikasi bentuk-bentuk ideal suatu integrasi sosial, yaitu meliputi asimilasi dan akulturasi

Asimilasi. Asimilasi merupakan proses sosial taraf lanjut yang ditandai dengan danya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat di antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Proses asimilasi,juga terdapat usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan,sikap, dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Akulturasi. Akulturasi adalah proses sosial yanng terjadi bila kelompok sosial dengan kebudayaan terntentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun di terima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri. Jadi akulturasi merupakan proses perubahan yang di tandai dengan terjadinya penyatuan dua kebudayaan yang berbeda.

Faktor faktor pendorong integrasi sosial

a.       Homogenitas kelompok
Pada setiap masyarakat terdapat kemajemukan. Selain itu juga terdapat pengelompokan berdasarakan kelas-kelas sosial secara bertingkat. Namun di bebrapa kelompok masyarakat perbedaan-perbedaan itu lebih sedikit dan di dalam kelompok masyarakat lainnya kemajemukannya lebih terlihat bervarisai. Integrasi sosial akan mudah dicapai apabila tingkat kemajemukan suatu masyarakat itu kecil atau masyarakat berusaha untuk memperkecil keanekaragaman tersebut.
b.      Besar kecilnya kelompok
pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan memepercepat proses integrasi sosial.
c.       Mobilitas geografis
manusia adalah makhluk yang senantiasa ingin melakukan perpindahan secara geografis dari suatu tempat ke tempat yang lainnya. Penduduk yang datang atau keluar dengan sendirinya akan menyesuaikan diri dengan keadaan sosial budaya masyarakat yang ditujunya.
d.      Efektifitas dan efisiensi komunikasi
komunikasi yang berlanngsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.

KEKERASAN



KEKERASAN
Kekerasan merupakan konflik-konflik sosial yang tidak terkendali oleh masyarakat atau menngabaikan sama sekali norma dan nilai-nnilai sosial yang ada sehingga berwujud pada tindakan merusak(destruktif).

Konflik sosial tidak akan berubah menjadi kekerasan apabila dikendalikan dengan baik. Ada tiga macam bentuk pengendalian konflik, yaitu :

A.      Konsiliasi
Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang utama. Pengendalian seperti ini terwujud melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan di antara pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan yang mereka pertentangkan.
B.     Mediasi
Pengendalian konflik dengann cara mediasi dilaksanakann apabila kedua belah pihak yang terlibat konflik bersama-sama sepakat untuk menununjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasehat nasehatnya tentang bagaimana mereka sebaiknnya menyeleseaikan pertentangan mereka.
C.     Arbitrasi
Arbitrasi di sebut pula perwasitan, arbitrasi dilakukan apabila kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memeberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka.
Ketiga jenis pengendalian di atas memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau mengnhindarkan kemungkinan-kemungkinan terjadinya ledakan-ledakan sosial dalam bentuk kekerasan. Selain hubungan sosial berdasarkan ketiga jenis mekanisme pengendalian sosial tersebut di terapkan, maka konflik-konflik sosial akan kehilangan pengaruhnya unutk merusak.

KONFLIK



 KONFLIK

Soerjono soekanto menyebut konflik sebagai pertentangan atau pertikaian, yaitu suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Konflik sosial bisa di artikan menjadi dua hal yang pertama adalah perspektif atau sudut pandang yang menganggap konflik selalu ada dan mewarnai segenap aspek interaksi manusia dan struktur sosial. Kedua, konflik sosial merupakan pertikaian terbuka seperti perang revolusi, pemogokan, dan gerakan perlawanan.
ralf dahrendro berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah konflik yaitu konflik dan konsensus, sehingga teori sosiologis harus di bagi menjadi dua bagian, teori konflik dan teori konsesnsus. Dahrendrof juga mengakui masyarakat tak akan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Jadi kita tak akan punya konflik jika tidak ada konsensus terlebih dahulu.
Collins menjelaskan bahwa konflik adalah suatu proses sentral dalam kehidupan sosial sehingga dia tidak menganggap konflik itu baik atau buruk. Collins memandang setiap orang memiliki sifat sosial, tetapi juga mudah berkonflik dalam hubungan sosial mereka. Konflik bisa terjadi dalam hubungan sosial karena penggunaan kekerasan oleh seseorang atau banyak orang dalam lingkungan pergaulannya. Ia melihat orang mempunyai kepentingan sendiri-sendiri jadi benturan mungkin terjadi karena adanya kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.

Faktor-faktor atau akar-akar penyebab suatu konflik sosial

a.       Perbedaan individu, setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Perbedaan pendirian dan perasaan akan suatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.
b.      Perbedaan latar belakang kebudayaan, orang dibesarakan dalam lingkungan kebudayaan yang berbeda-beda. Ada yang di asuh dengan pola latihan kemandirian yang akan mendorong seseorang menjadi berani dalam mengambil tindakan, bertannggung jawab, kritis, tetapi sedikit agak individualis. Ada pula yang di asuh dalam lingkungan kebudayaan yang menerapkan pola ketergantungan. Dalam hal ini seseorang akan cenderung kurang bersifat mandiri, menghargai orang lain, bersahabat dan tidak individualis. Dalam lingkup yang lebih luas, masing-masing kelompok kebudayaan memiliki nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berbeda ukurannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Perbedaan –perbedaan inilah yang dapat mendatangkan konflik  sosial, sebab kriteria tentang baik-buruk, sopan tidak sopan, pantas tidak pantas atau bahkan berguna tidak bergunanya sesuatu, baik itu benda fisik maupun nonfisik, berbeda-beda menurut pola pemikiran masing-masing yang di dasarkan pada latar belakang kebudayaan masing-masing.
c.       Perbedaan kepentingan, manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama dengan tujuan yang berbeda-beda. Konflik akibat perbedaan kepentingann ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya atau antara kelompok dengan kelompok dan juga antara kelompok dengan individu.
d.      Perubahan-perubahan nilai yang cepat, sebagaiman telah di ketahui perubahan nilai terjadi di setiap masyarakat, artinya nilai-nilai sosial, baik nilai kebenaran, kesopanan, maupun nilai material dari suatu benda mengalami perubahan. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahakann mendadak, akan menyebabkan konflik sosial.

Dahrendrof membedakan konflik menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut :
·         Konflik antara atau dalam peran sosial, misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi.
·         Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
·         Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisisr dan tidak terorganisir.
·         Konflik antara satuan nasional, misalnya antara partai politik, antara negara-negara, atau antara organisasi-organisasi internasional.
 
Suatu konflik tidak selalu mendatangkan hal-hal yang buruk, tetapi kadang-kadanng mendatangkan sesuatu yang positif. Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut

·         Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas di telaah, misalnnya perbedaan pendapat akan suatu permasalahan dalam suatu diskusi atau seminar biasanya bersifat positif karena menjelaskan
·         Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dalam nilai-nnilai serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok
·         Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antara individu dan kelompok
·         Dapat membanntu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru
·         Dapat berfunngsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatann dalam masyarakat.