Daftar Blog Saya

Rabu, 21 Desember 2011

NORMA

Supaya hubungan antarmanusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka dibuatlah norma-norma masyarakat. Mula-mula norma-norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja, namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya, dahulu di dalam jual-beli, seorang perantara atau makelar tidak harus diberi bagian atas keuntungan, akan tetapi lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, dimana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli atau penjual kah.
Norma yang merupakan pedoman atau patokan perilaku itu sebenarnya bersumber dari nilai-nilai, oleh karena pedoman-pedoman perihal perilaku itu didasarkan pada konsepsi-konsepsi yang abstrak tentang apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak. Jadi dapat dikatakan bahwa norma merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai, pedoman mana yang berisikan keharusan, kebolehan, dan suatu larangan.
Secara sosiologis, norma-norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan, hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dari masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Oleh karena itu, Emile Durkheim menyatakan bahwa norma-norma sosial itu adalah sesuatu yang berada di luar individu. Membatasi mereka dan mengendalikan tingkah laku mereka.
Menurut David Berry, unsur pokok dari suatu norma adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakat untuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar belakang pemikirannya adalah bahwa apabila aturan-aturan yang tidak dikuatkan oleh desakan sosial, maka ia tidaklah dapat dianggap sebagai norma-norma sosial. Desakan sosial ini merupakan pertanda bahwa norma itu benar-benar telah menjadi norma sosial, sebab norma disebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya, akan tetapi telah dijadikan patokan dalam perilaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar